image-highlight

Sharing Session

Sharing Session Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (15 November 2024)

Indonesia Re Institute

14 November 2024

Share :

ic-wa
ic-facebook
ic-twiter

Dalam mendukung dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini memberikan mandat baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP), yang dimulai dalam jangka waktu lima tahun setelah disahkannya UU ini. Mandat ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang kehilangan izin usahanya karena masalah keuangan. 

 

Untuk menyikapi mandat pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) dari Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menyelenggarakan kegiatan sharing session terkait materi reasuransi dan sesi wajib asuransi yang dikelola oleh Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) Indonesia Re Institute. Demi mewujudkan langkah ini, maka LPS mengundang Indonesia Re untuk menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Sebagai bentuk komitmen dan kontribusi perusahaan dalam upaya penguatan Industri Perasuransian Nasional dan Sektor Keuangan, Indonesia Re menyambut baik undangan dari LPS tersebut, yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 November 2024, bertempat di Jakarta.